Identifikasi Pemanfaatan Hasil hutan Bukan Kayu

 

Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                       Medan,    Mei  2021

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN

KAYU

Dosen PenanggungJawab :

Dr. Agus Purwoko, S. Hut, M.Si.

Oleh :

Jonathan Roy Putra Hutapea

161201078

Dita Pebrianti Simamora

191201051

Christabel Philothra Tarigan

191201053

Toba Wijaya Lumbantoruan

191201054

Aurelia Teresa Br. Siregar

191201059

Novita Sari Rumahorbo

191201111

Louis

191201113

Kelompok 7

Hut 4C





 

 


 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan baik. Laporan Praktikum yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumetera Utara.

      Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Dr. Agus purwoko, S. Hut, M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

          Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.


      Medan,       Mei 2021

 


                                                                                                                                                     Penulis

 

 

DAFTAR ISI

                                                                                                                    Halaman

KATA PENGANTAR...................................................................................                                         i

DAFTAR ISI ................................................................................................                                         ii

DAFTAR GAMBAR.....................................................................................                                        iii

PENDAHULUAN

            Latar Belakang....................................................................................                                       1

            Tujuan.................................................................................................                                       2

TINJAUAN PUSTAKA...............................................................................                                        3

METODE PRAKTIKUM

            Waktu dan Tempat..............................................................................                                       6

            Alat dan Bahan...................................................................................                                       6

            Prosedur Praktikum............................................................................                                       6

HASIL DAN PEMBAHASAN

            Hasil...................................................................................................                                       7

            Pembahasan........................................................................................                                      7

KESIMPULAN DAN SARAN

            Kesimpulan.........................................................................................                                      9

            Saran..................................................................................................                                       9

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 


DAFTAR GAMBAR

No                                                                                                                                                  Halaman

1.     Tape sebagai salah satu produk kreatif HHBK                       7..............................................................................7

 


 


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan alam maupun terhadap kehidupan manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Salah satu HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat pedesaan adalah madu hutan atau sering juga disebut madu sialang (Suhesti dan Hadinoto, 2015).

Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan, yaitu makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liat dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bio organik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaaan dan analisis pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial) dan komersial. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal disekitar hutan. Lahan merupakan salah satu faktor produksi yang harus dimiliki oleh seorang petani, karena dari lahan yang dimiliki inilah petani dapat memperoleh pen- dapatan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pada umumnya lahan yang dimiliki oleh petani berasal dari tiga sumber yaitu warisan, membeli, dan sewa tanah garapan (Iqbal dan Ane, 2018).

Sumber HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat adalah jenis-jenis tanaman rotan yang sering digunakan baik sebagai bahan makanan, bahan anyaman, dan keperluan tali temali. Bagian tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya batangnya, tetapi bisa juga memanfaatkan akar, daun, dan buahnya. Pemanfaatan sumberdaya alam hutan oleh masyarakat local khususnya pada pemanfaatan HHBK seperti tanaman rotan secara arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan di Indonesia. Tanaman rotan memiliki berbagai keunikan. Batang rotan juga memiliki kelenturan dan kekuatan yang luar biasa, oleh karena itu, batang rotan dapat dibuat menjadi berbagai macam bentuk perabot rumah tangga (Roy et al., 2017).

Beranekaragamnya jenis hasil hutan bukan kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat hutan, yang mana sebagian diantaranya ada yang dikonsumsi secara langsung, membuat para peneliti sering kesulitan untuk menilai secara tepat sejauh mana sebenarnya pemasukan hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat. Beberapa peneliti mencoba menyetarakan nilai hasil hutan bukan kayu yang dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sekitar hutan dengan nilai uang. Namun hal ini tentunya sangat relatif. Nilai barang biasanya sangat bervariasi menurut tempat dan waktu. Masyarakat hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik dikonsumsi secara langsung seperti binatang buruan, sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran, obat- obatan, kayu bakar dan lainnya, maupun dipasarkan untuk memperoleh uang seperti misalnya rotan, damar, gaharu, madu, minyak atsiri, dan lainnya (Kendek et al., 2013).

Pada UU Kehutanan No 44 tahun 1999, disebutkan bahwa hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati dan hasil hutan non hayati. Hasil hutan bukan kayu  adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di Indonesia sudah sejak lama dilakukan oleh penduduk disekitar hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, hasil hutan bukan kayu tidak dapat diabaikan begitu saja karena hasil hutan bukan kayu menjadi peluang yang tepat untuk dikembangkan di masa kini hingga ke masa yang akan datang. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu tidak menimbulkan kerusakan yang besar pada lingkungan karena pemanenannya dilakukan dengan cara penyadapan, pemungutan, dan pemangkasan (Dahyanti et al., 2019).

Tujuan

Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan” yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah untuk mengetahui berbagai manfaat hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat dan lingkungannya serta produk kreatif yang dapat dibuat dari Hasil Hutan Bukan Kayu.

TINJAUAN PUSTAKA

Jenis HHBK yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam upaya rehabilitasi hutan lindung di KPHL Rinjani Barat pada umumnya buah-buahan. Namun demikian, terdapat juga HHBK lainnya yaitu sumber Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti nyamplung, penghasil minyak atsiri seperti gaharu, serta jenis yang direncanakan dikembangkan oleh KPH itu sendiri yaitu kayu putih. Berdasarkan jenis-jenis tersebut, dalam penelitian ini telah dilakukan pengamatan sistem perakaran untuk melihat potensinya yang berhubungan dengan erosi dan longsor. Namun demikian, untuk jenis kayu putih karena tidak terdapat di sekitar lokasi penelitian maka tidak dilakukan pengamatan sistem perakarannya. Secara umum jenis HHBK yang dianalisis mempunyai akar vertikal yang relatif besar dan akar horizontal yang relatif cukup (Setiawan dan Krisnawati, 2014).

Pemanfaatan sumberdaya hutan yang dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan terdiri dari tumbuhan pohon dan tumbuhan perdu. Pengumpulan tumbuhan obat untuk keperluan pengobatan masyarakat dilakukan oleh masyarakat yang mengerti cara pengobatan tradisional. Jenis-jenis pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan oleh masyarakat terdiri dari pemanfaatan sumberdaya hutan sebagai bahan obat-obatan, bahan makanan, bahan bangunan dan kerajinan tangan, untuk kayu bakar, sebagai alat menangkap ikan dan sebagai sumber kehidupan lainnya. Sumberdaya hutan yang dimanfaatkan meliputi hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang diinginkan masyarakat adalah ditanaminya jenis-jenis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Jenis tanaman yang diinginkan masyarakat adalah : jelutung, jenis tanaman untuk pakan lebah madu, jenis buah-buahan, rotan, getah kruing dan kegiatan lain yang menunjang yaitu madu, pembuatan kerajinan tangan dari hasil hutan non kayu serta pengembangan ekowisata (Juliarta, 2013).

Hasil Hutan Bukan Kayu mempunyai peranan penting bagi masyarakat pedesaan secara global, terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Hasil Hutan Bukan Kayu berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan,  obat-obatan, serat, energi, dan artefak budaya. Pada umumnya masyarakat memanfaatkan bagian akar, kulit, batang, daun, buah, dan biji dari tanaman penghasil HHBK. Pemanfaatan yang dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung adalah berupa pemanfaatan kawasan (penangkaran satwa, budi daya tanaman obat dan tanaman hias), pemanfaatan jasa lingkungan (pemanfaatan untuk wisata alam, pemanfaatan air, pemanfaatan keindahan dan kenyamanan), serta pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (mengambil rotan, madu dan buah). Rotan merupakan jenis tanaman penghasil HHBK yang paling banyak ditemukan di kawasan Hutan. Rotan merupakan salah satu jenis tanaman penghasil HHBK yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat (Nugroho dan Dona, 2020).

Umumnya mencari rotan ditekuni sebagai pekerjaan utama hanya oleh masyarakat lanjut usia, selebihnya pekerjaan ini kini hanya menjadi pekerjaan sampingan saja. Rotan yang dihasilkan masyarakat tidak dengan sengaja ditanam melainkan tumbuh liar di hutan sekitar desa termasuk di hutan. Pemanenan dilakukan dengan cara tradisional yaitu menggunakan parang atau kapak, rotan yang dipanen adalah rotan-rotan yang memiliki diameter yang besar. Pada mulanya, para pemanen rotan tidak menjual rotannya dalam bentuk rotan basah (mentah), hal ini dikarenakan semakin menurunnya produktivitas industri rotan akibat larangan ekspor. Namun sejak larangan ekspor rotan dicabut, maka para pencari rotan mulai menjual rotan basah terutama kepada pengumpul/penampung rotan. Pendekatan nilai ekonomi, baik secara langsung maupun dengan nilai pengganti terhadap semua komponen dari hutan yang bernilai manfaat, bertujuan untuk menguraikan peranan dari sumberdaya hutan terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal disekitar atau bersinggungan dengan hutan, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang (Hastari dan Reri, 2018).

Bagian tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya batangnya saja, tetapi bisa juga memanfaatkan akar, daun, dan buahnya. Pemanfaatan sumberdaya alam oleh masyarakat lokal khususnya pada pemanfaatan HHBK seperti tanaman rotan secara arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan di Indonesia. Masyarakat memanfaatkan HHBK tanaman rotan sebagai alat penunjang kegiatan sehari-hari, misalnya membuat kerajinan rotan. Tanaman rotan memiliki berbagai keunikan, antara lain panjang batang dapat mencapai ± 100 meter walaupun diameternya hanya sebesar ibu jari tangan dan ibu jari kaki. Batang rotan juga memiliki kelenturan dan kekuatan yang luar biasa, oleh karena itu batang rotan dapat dibuat menjadi bermacam-macam bentuk perabotan rumah tangga, hiasan-hiasan, dan alat pendukung kegiatan sehari-hari. tanda-tanda rotan sudah siap panen adalah daun dan durinya sudah patah, warna durinya sudah berubah menjadi hitam atau kuning kehitam-hitaman serta sebagian batangnya sudah tidak dibalut oleh pelepah daun hijau (Abisaputra dan Kemas, 2019).

Hasil hutan bukan kayu merupakan barang yang telah dipungut secara rutin sejak hutan dikenal manusia, manfaatnya untuk berbagai tujuan. Karena itu, hasil hutan bukan kayu telah berperan penting dalam membuka kesempatan kerja bagi anggota masyarakat disekitar hutan. Nilai manfaat HHBK menurut jenis dan rata-rata per responden minimal contoh yang dapat diterima berdasarkan desain penelitian. Metode yang digunakan untuk mengetahui nilai manfaat HHBK yang dimanfaatkan masyarakat adalah metode berdasarkan harga pasar. Metode ini digunakan untuk melihat nilai manfaat ekonomi langsung yang diperoleh dari HHBK yang dijual di pasar setempat dengan menggunakan harga pasar. Setiap jenis HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang berasal dari hutan yang dikelola dan dipasarkan, dihitung nilai riilnya dalam bentuk rupiah, kemudian dilakukan rekapitulasi nilai manfaat dari seluruh HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa sekitar hutan tersebut. Potensi HHBK dari kawasan hutan sekitar DAS Wae Riuapa yang menjadi andalan daerah tersebut antara lain Damar, Lawang, Rotan, Pakis, Bambu, Pandan, Gaharu, Anggrek, Kayu Bakar, Madu, Sagu, Pala, Cengkeh, Coklat, Pete & buah-buahan (Lessy et al., 2019).

Tumbuhan obat sebagai hasil hutan bukan kayu berpotensi memberikan manfaat ekonomi tinggi. Tumbuhan obat memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan, baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sebagai bahan baku industri obat dan kosmetika. Industri obat dan kosmetika dalam negeri memerlukan pasokan bahan baku yang berasal dari tumbuhan obat dalam skala besar (skala industri). Oleh karena itu, budidaya dan pengelolaan tanaman obat memiliki prospek yang sangat bagus ke depan. Namun masyarakat sekitar kawasan hutan memiliki kendala dalam pemanfaatan tanaman obat karena banyak tumbuhan yang berkhasiat obat yang belum diketahui oleh masyarakat dan belum ditemukan kegunaannya (Mayangsari et al., 2019).

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

            Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 April 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui Google classroom, WhatsApp (WA), dan Google meet.

Alat dan Bahan                                                                      

            Alat yang digunakan adalah pisau/parang,  kompor, wadah, panci, kompor, dan serbet/kain.

Bahan yang digunakan adalah 500 gram ubi kayu, ragi, plastic transparan, dan air.

Prosedur Praktikum

1.      Dibersihkan ubi kayu/singkong, kemudian dicuci bersih.

2.       Dikukus ubi yg sudah bersih selama kurang lebih 20 menit, kemudian didinginkan.

3.       Disiapkan wadah yang dilapisi dengan serbet dan dilapisi lagi dengan plastik.

4.   Dimasukkan ubi/singkong yang sudah dingin ke dalam wadah dan kemudian ditaburkan ragi secukupnya.

5.       Didiamkan selama kurang lebih 2-3 hari, dan tape siap untuk dihidangkan.

 


 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Adapun hasil dari praktikum yang telah dilakukan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” berupa tape singkong yaitu sebagai berikut :

Gambar 1. Tape sebagai salah
      satu produk kreatif HHBK


Pembahasan

            Adapun pembuatan tape singkong yang telah dilakukan oleh kelompok kami, produknya dapat kita lihat seperti gambar di atas. Adapun bahan utama yang digunakan tentu saja dengan singkong yang diolah dengan tahapan-tahapan tertentu. Singkong yang awalnya murah saja jika diolah dengan baik dan tepat akan menghasilkan produk dengan harga yang lebih tinggi daripada yang sebelum diolah. Sehingga ini memegang peranan penting dalam pengelolaannya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Lessy et al. (2019) bahwa karena itu, hasil hutan bukan kayu telah berperan penting dalam membuka kesempatan kerja bagi anggota masyarakat disekitar hutan. Setiap jenis HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang berasal dari hutan yang dikelola dan dipasarkan, dihitung nilai riilnya dalam bentuk rupiah, kemudian dilakukan rekapitulasi nilai manfaat dari seluruh HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa sekitar hutan tersebut.

            Komoditi sekarang sangat banyak manfaatnya yang dimana masih belum diolah dengan baik dan tepat. Sehingga ada beberapa bahan komodiri yang masih terlantar sehingga menjadi tugas kita untuk mengembangkannya. Dengan peningkatan dan pengembangan yang telah dilakukan bahwa akan mempengaruhi daripada nilai komoditi tersebut. Hal ini sesuai dengan penyataan yang dikatakan oleh Nugroho dan Dona (2020) bahwa HHBK mempunyai peranan yang penting bagi masyarakat pedesaan secara global, Terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. HHBK berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan,  obat-obatan, serat, energi, dan artefak budaya.

              Jika manfaat dari komoditi ini telah diketahui oleh banyak kalangan masyarakat tentu saja akan mengurangi pengeksploitasian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Tetapi sayangnya, masyarakat sekarang lebih berfokus kepada kayu daripada hasil hutan bukan kayu yang dimana HHBK memiliki prospek yang kebih panjang dalam penerapannya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Juliarta (2013) bahwa Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang diinginkan masyarakat adalah ditanaminya jenis-jenis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Jenis tanaman yang diinginkan masyarakat adalah : jelutung, jenis tanaman untuk pakan lebah madu, jenis buah-buahan , rotan, getah kruing dan kegiatan lain yang menunjang yaitu madu, pembuatan kerajinan tangan dari hasil hutan non kayu serta pengembangan ekowisata.

       Terutama khusus untuk masyarakat di dekat hutan yang dimana mata pencahariannya dan makanannya bergantung kepada sumberdaya hutan yang masih tersedia sehingga harus dimaksimalkan komoditi yang terdapat di sana. Sehingga sumberdaya yang ada di hutan sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Hal ini sesuai dengan pernyataan Terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. HHBK berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan,  obat-obatan, serat, energi, dan artefak budaya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Nugroho dan Dona (2020) bahwasannya pada umumnya masyarakat memanfaatkan bagian akar, kulit, batang, daun, buah, dan biji dari tanaman penghasil HHBK. Pemanfaatan yang dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung adalah berupa pemanfaatan kawasan (untuk budi daya jamur, penangkaran satwa, budi daya tanaman obat dan tanaman hias), pemanfaatan jasa lingkungan (pemanfaatan untuk wisata alam, pemanfaatan air, pemanfaatan keindahan dan kenyamanan), serta pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (mengambil rotan, madu dan buah).

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.     Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan, yaitu makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liat dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bio organik.

2.     Hasil Hutan Bukan Kayu adalah hasil hutan hayati dan hasil hutan non hayati. Hasil hutan bukan kayu  adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

3.     HHBK mempunyai peranan yang penting bagi masyarakat pedesaan secara global, terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

4.     Salah satu produk HHBK yang dapat dijadikan produk kreatif adalah singkong yang dapat dijadikan produk tape.

5.     Sampai sekarang masih banyak komoditi HHBK yang belum dikelola secara optimal padahal apabila dikelola menjadi produk kreatif pasti akan menambah nilai guna dan juga nilai ekonominya.

Saran

            Sebaiknya komoditi-komoditi  HHBK yang belum dikelola secara optimal harus dieksplorasi dan dikenalkan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui ragam produk yang dapat dibuat dari komoditi tersebut.

 


DAFTAR PUSTAKA

Abisaputra A, Usman K. 2019. Manfaat dan Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu    Rotan (Calamus rotan) di Desa Rende Nao Manggarai Timur Nusa            Tenggara TimurJurnal Silva Samalas2(2) : 122-125.

Dahyanti, Gusti H, Lolyta S. 2019. Pemanfaatan HHBK Penghasil Kerajinan            Tangan Anyaman oleh Masyarakat Desa Pangkalan Buton Kecamatan            Kayong Utara. Jurnal Hutan Lestari, 7(4) : 1512-1523.

Diniyati D, Budiman A. 2015. Kontribusi Pendapatan HHBK pada Usaha Hutan      Rakyat Pola Agroforestry di Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ilmu    Kehutanan, 9(1) : 23-27.

Hastari B, Reri Y. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan           Kayu di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2) : 145-152.

Iqbal M, Ane DS. 2018. Pemanfaatan HHBK oleh Masyarakat Lokal di        Kabupaten Sangau. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa, 4(1) : 19-         34.

Juliarti A. 2013. Pemanfaatan HHBK dan Indentifikasi Tanaman Obat di Areal        Cagar Biosfir Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis, 1(1) : 9-15.

Kendek CN, Johny ST, Reynold PK, Josephus IK. 2013. Pemanfaatan HHBK           oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Menanga III Kabupaten Minahasa     Tenggara. Jurnal COCOS, 3(5) : 12-17.

Lessy HA, Maail RS, Putuhena JD. 2019. Nilai Ekonomi dan Pemasaran Hasil        Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Sekitar Kawasan DAS Wae Riuapa Kabupaten Seram Bagian BaratJurnal Hutan Pulau-Pulau Kecil3(2) :          160-176.

Mayangsari A, Bintoro A. 2019. Identifikasi Jenis Tumbuhan Obat di Areal Garapan Petani KPPH Talang Mulya Tahura Wan Abdul Rachman     (Identification of Medicinal Plants in The Area of KPPH Farmer at Talang Mulya on Wan Abdul Rachman Great Forest Park). Jurnal Sylva    Lestari7(1) : 1-9.

Nugroho NP, Octavia D. 2020. Inventarisasi Jenis Tanaman Penghasil Hasil            Hutan Bukan Kayu di Hutan Nagari Paru, Sijunjung, Sumatera         Barat. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam17(1) : 21-33.

Roy B, Fahrizal, Farah D. 2017. Studi Pemanfaatan Rotan oleh Masyarakat di          Desa Sekilap Kecamatan Mandar Kabupaten Landak. Jurnal Hutan           Lestari, 5(3) : 583-591.

Setiawan O, Krisnawati. 2014. Pemilihan Jenis HHBK Potensial dalam Rangka            Rehabilitasi Hutan Lindung. Jurnal Ilmu Kehutanan, 8(2) : 89-93.

Suhesti E, Hadinoto. 2015. HHBK Madu Sialang di Kabupaten Kampar. Jurnal            Kehutanan, 10(2) : 16-21.

Komentar