Identifikasi Pemanfaatan Hasil hutan Bukan Kayu
Laporan Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan Medan,
Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN
KAYU
Dosen PenanggungJawab :
Dr. Agus Purwoko,
S. Hut, M.Si.
Oleh :
|
Jonathan Roy Putra Hutapea |
161201078 |
|
Dita Pebrianti Simamora |
191201051 |
|
Christabel Philothra
Tarigan |
191201053 |
|
Toba Wijaya Lumbantoruan |
191201054 |
|
Aurelia
Teresa Br. Siregar |
191201059 |
|
Novita Sari Rumahorbo |
191201111 |
|
Louis |
191201113 |
Kelompok
7
Hut 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya
penulis dapat menyelesaikan laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan baik.
Laporan Praktikum yang
berjudul “Identifikasi Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dimaksudkan untuk memenuhi
tugas praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan
sebagai syarat masuk Praktikum di minggu yang akan datang pada Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumetera Utara.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan Dr. Agus purwoko,
S. Hut, M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan
dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis
menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan
ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun
yang membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................ ii
DAFTAR GAMBAR..................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang.................................................................................... 1
Tujuan................................................................................................. 2
TINJAUAN PUSTAKA............................................................................... 3
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat.............................................................................. 6
Alat dan Bahan................................................................................... 6
Prosedur Praktikum............................................................................ 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil................................................................................................... 7
Pembahasan........................................................................................ 7
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan......................................................................................... 9
Saran.................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
No Halaman
1. Tape sebagai salah satu produk kreatif HHBK..............................................................................7
Latar Belakang
Hasil
Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki
peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan alam maupun terhadap kehidupan
manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya
adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang,
kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Salah satu
HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan salah satu sumber
pencaharian masyarakat pedesaan adalah madu hutan atau sering juga disebut madu
sialang (Suhesti dan Hadinoto, 2015).
Komoditas
HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan, yaitu makanan dan produk
turunannya, ornamen tanaman, hewan liat dan produknya, bahan bangunan non kayu,
dan bahan bio organik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaaan dan
analisis pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk
konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial) dan komersial.
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu
dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan
hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka
HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal
disekitar hutan. Lahan merupakan salah satu faktor produksi yang harus dimiliki
oleh seorang petani, karena dari lahan yang dimiliki inilah petani dapat
memperoleh pen- dapatan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan
keluarga. Pada umumnya lahan yang dimiliki oleh petani berasal dari tiga sumber
yaitu warisan, membeli, dan sewa tanah garapan (Iqbal dan Ane, 2018).
Sumber
HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat adalah jenis-jenis tanaman rotan yang
sering digunakan baik sebagai bahan makanan, bahan anyaman, dan keperluan tali
temali. Bagian tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya batangnya, tetapi
bisa juga memanfaatkan akar, daun, dan buahnya. Pemanfaatan sumberdaya alam
hutan oleh masyarakat local khususnya pada pemanfaatan HHBK seperti tanaman
rotan secara arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan di Indonesia.
Tanaman rotan memiliki berbagai keunikan. Batang rotan juga memiliki kelenturan
dan kekuatan yang luar biasa, oleh karena itu, batang rotan dapat dibuat
menjadi berbagai macam bentuk perabot rumah tangga (Roy et al., 2017).
Beranekaragamnya
jenis hasil hutan bukan kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat hutan, yang mana
sebagian diantaranya ada yang dikonsumsi secara langsung, membuat para peneliti
sering kesulitan untuk menilai secara tepat sejauh mana sebenarnya pemasukan
hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat. Beberapa peneliti mencoba menyetarakan
nilai hasil hutan bukan kayu yang dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat
sekitar hutan dengan nilai uang. Namun hal ini tentunya sangat relatif. Nilai
barang biasanya sangat bervariasi menurut tempat dan waktu. Masyarakat hutan
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik dikonsumsi secara langsung seperti
binatang buruan, sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran, obat- obatan,
kayu bakar dan lainnya, maupun dipasarkan untuk memperoleh uang seperti
misalnya rotan, damar, gaharu, madu, minyak atsiri, dan lainnya (Kendek et al., 2013).
Pada UU Kehutanan No 44 tahun 1999, disebutkan
bahwa hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati dan hasil hutan non
hayati. Hasil hutan bukan kayu adalah
hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya
kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di
Indonesia sudah sejak lama dilakukan oleh penduduk disekitar hutan untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, hasil hutan bukan kayu tidak
dapat diabaikan begitu saja karena hasil hutan bukan kayu menjadi peluang yang
tepat untuk dikembangkan di masa kini hingga ke masa yang akan datang.
Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu tidak menimbulkan kerusakan yang besar pada
lingkungan karena pemanenannya dilakukan dengan cara penyadapan, pemungutan,
dan pemangkasan (Dahyanti et al.,
2019).
Tujuan
Tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan” yang
berjudul “Identifikasi Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah untuk mengetahui berbagai manfaat hasil hutan bukan kayu bagi
masyarakat dan lingkungannya serta produk kreatif yang dapat dibuat dari Hasil
Hutan Bukan Kayu.
Jenis
HHBK yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam upaya rehabilitasi hutan
lindung di KPHL Rinjani Barat pada umumnya buah-buahan. Namun demikian,
terdapat juga HHBK lainnya yaitu sumber Bahan Bakar Nabati (BBN) seperti
nyamplung, penghasil minyak atsiri seperti gaharu, serta jenis yang direncanakan
dikembangkan oleh KPH itu sendiri yaitu kayu putih. Berdasarkan jenis-jenis
tersebut, dalam penelitian ini telah dilakukan pengamatan sistem perakaran
untuk melihat potensinya yang berhubungan dengan erosi dan longsor. Namun
demikian, untuk jenis kayu putih karena tidak terdapat di sekitar lokasi penelitian
maka tidak dilakukan pengamatan sistem perakarannya. Secara umum jenis HHBK
yang dianalisis mempunyai akar vertikal yang relatif besar dan akar horizontal
yang relatif cukup (Setiawan dan Krisnawati, 2014).
Pemanfaatan
sumberdaya hutan yang dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan terdiri dari
tumbuhan pohon dan tumbuhan perdu. Pengumpulan tumbuhan obat untuk keperluan
pengobatan masyarakat dilakukan oleh masyarakat yang mengerti cara pengobatan
tradisional. Jenis-jenis pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan oleh
masyarakat terdiri dari pemanfaatan sumberdaya hutan sebagai bahan obat-obatan,
bahan makanan, bahan bangunan dan kerajinan tangan, untuk kayu bakar, sebagai
alat menangkap ikan dan sebagai sumber kehidupan lainnya. Sumberdaya hutan yang
dimanfaatkan meliputi hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu. Pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu yang diinginkan masyarakat adalah ditanaminya
jenis-jenis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat. Jenis tanaman yang diinginkan masyarakat adalah :
jelutung, jenis tanaman untuk pakan lebah madu, jenis buah-buahan, rotan, getah
kruing dan kegiatan lain yang menunjang yaitu madu, pembuatan kerajinan tangan
dari hasil hutan non kayu serta pengembangan ekowisata (Juliarta, 2013).
Hasil
Hutan Bukan Kayu mempunyai peranan penting bagi masyarakat pedesaan secara
global, terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Hasil Hutan Bukan
Kayu berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan, obat-obatan, serat, energi, dan artefak
budaya. Pada umumnya masyarakat memanfaatkan bagian akar, kulit, batang, daun,
buah, dan biji dari tanaman penghasil HHBK. Pemanfaatan yang dapat dilakukan
pada kawasan hutan lindung adalah berupa pemanfaatan kawasan (penangkaran satwa,
budi daya tanaman obat dan tanaman hias), pemanfaatan jasa lingkungan
(pemanfaatan untuk wisata alam, pemanfaatan air, pemanfaatan keindahan dan
kenyamanan), serta pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu (mengambil
rotan, madu dan buah). Rotan merupakan jenis tanaman penghasil HHBK yang paling
banyak ditemukan di kawasan Hutan. Rotan merupakan salah satu jenis tanaman
penghasil HHBK yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat (Nugroho dan Dona,
2020).
Umumnya
mencari rotan ditekuni sebagai pekerjaan utama hanya oleh masyarakat lanjut
usia, selebihnya pekerjaan ini kini hanya menjadi pekerjaan sampingan saja. Rotan
yang dihasilkan masyarakat tidak dengan sengaja ditanam melainkan tumbuh liar
di hutan sekitar desa termasuk di hutan. Pemanenan dilakukan dengan cara
tradisional yaitu menggunakan parang atau kapak, rotan yang dipanen adalah
rotan-rotan yang memiliki diameter yang besar. Pada mulanya, para pemanen rotan
tidak menjual rotannya dalam bentuk rotan basah (mentah), hal ini dikarenakan
semakin menurunnya produktivitas industri rotan akibat larangan ekspor. Namun
sejak larangan ekspor rotan dicabut, maka para pencari rotan mulai menjual
rotan basah terutama kepada pengumpul/penampung rotan. Pendekatan nilai
ekonomi, baik secara langsung maupun dengan nilai pengganti terhadap semua
komponen dari hutan yang bernilai manfaat, bertujuan untuk menguraikan peranan
dari sumberdaya hutan terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat yang
tinggal disekitar atau bersinggungan dengan hutan, baik untuk masa sekarang
maupun masa yang akan datang (Hastari dan Reri, 2018).
Bagian
tanaman rotan yang dimanfaatkan bukan hanya batangnya saja, tetapi bisa juga
memanfaatkan akar, daun, dan buahnya. Pemanfaatan sumberdaya alam oleh
masyarakat lokal khususnya pada pemanfaatan HHBK seperti tanaman rotan secara
arif belum banyak dikaji dan didokumentasikan di Indonesia. Masyarakat
memanfaatkan HHBK tanaman rotan sebagai alat penunjang kegiatan sehari-hari,
misalnya membuat kerajinan rotan. Tanaman rotan memiliki berbagai keunikan,
antara lain panjang batang dapat mencapai ± 100 meter walaupun diameternya
hanya sebesar ibu jari tangan dan ibu jari kaki. Batang rotan juga memiliki
kelenturan dan kekuatan yang luar biasa, oleh karena itu batang rotan dapat
dibuat menjadi bermacam-macam bentuk perabotan rumah tangga, hiasan-hiasan, dan
alat pendukung kegiatan sehari-hari. tanda-tanda rotan sudah siap panen adalah
daun dan durinya sudah patah, warna durinya sudah berubah menjadi hitam atau
kuning kehitam-hitaman serta sebagian batangnya sudah tidak dibalut oleh
pelepah daun hijau (Abisaputra dan Kemas, 2019).
Hasil
hutan bukan kayu merupakan barang yang telah dipungut secara rutin sejak hutan
dikenal manusia, manfaatnya untuk berbagai tujuan. Karena itu, hasil hutan
bukan kayu telah berperan penting dalam membuka kesempatan kerja bagi anggota
masyarakat disekitar hutan. Nilai manfaat HHBK menurut jenis dan rata-rata per
responden minimal contoh yang dapat diterima berdasarkan desain penelitian.
Metode yang digunakan untuk mengetahui nilai manfaat HHBK yang dimanfaatkan
masyarakat adalah metode berdasarkan harga pasar. Metode ini digunakan untuk
melihat nilai manfaat ekonomi langsung yang diperoleh dari HHBK yang dijual di
pasar setempat dengan menggunakan harga pasar. Setiap jenis HHBK yang
dimanfaatkan oleh masyarakat yang berasal dari hutan yang dikelola dan
dipasarkan, dihitung nilai riilnya dalam bentuk rupiah, kemudian dilakukan
rekapitulasi nilai manfaat dari seluruh HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat
desa sekitar hutan tersebut. Potensi HHBK dari kawasan hutan sekitar DAS Wae
Riuapa yang menjadi andalan daerah tersebut antara lain Damar, Lawang, Rotan,
Pakis, Bambu, Pandan, Gaharu, Anggrek, Kayu Bakar, Madu, Sagu, Pala, Cengkeh,
Coklat, Pete & buah-buahan (Lessy et
al., 2019).
Tumbuhan
obat sebagai hasil hutan bukan kayu berpotensi memberikan manfaat ekonomi
tinggi. Tumbuhan obat memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan,
baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sebagai bahan baku industri
obat dan kosmetika. Industri obat dan kosmetika dalam negeri memerlukan pasokan
bahan baku yang berasal dari tumbuhan obat dalam skala besar (skala industri).
Oleh karena itu, budidaya dan pengelolaan tanaman obat memiliki prospek yang
sangat bagus ke depan. Namun masyarakat sekitar kawasan hutan memiliki kendala
dalam pemanfaatan tanaman obat karena banyak tumbuhan yang berkhasiat obat yang
belum diketahui oleh masyarakat dan belum ditemukan kegunaannya (Mayangsari et al., 2019).
Waktu dan
Tempat
Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan
Kayu” ini dilaksanakan pada hari Jumat,
30 April 2021 pada pukul 08.00 WIB
sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui Google
classroom, WhatsApp (WA), dan Google meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan adalah pisau/parang, kompor, wadah, panci, kompor, dan serbet/kain.
Bahan yang digunakan adalah 500
gram ubi kayu, ragi, plastic transparan, dan air.
Prosedur
Praktikum
1. Dibersihkan ubi kayu/singkong, kemudian dicuci bersih.
2.
Dikukus ubi yg
sudah bersih selama kurang lebih 20 menit, kemudian didinginkan.
3.
Disiapkan wadah yang dilapisi
dengan serbet dan dilapisi lagi
dengan plastik.
4. Dimasukkan
ubi/singkong yang sudah dingin ke dalam wadah dan kemudian ditaburkan
ragi secukupnya.
5.
Didiamkan
selama kurang lebih 2-3 hari, dan tape siap untuk dihidangkan.
Hasil
Adapun
hasil dari praktikum yang telah dilakukan yang berjudul “Identifikasi
Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” berupa
tape
singkong yaitu sebagai
berikut :
Pembahasan
Adapun
pembuatan tape singkong yang telah dilakukan oleh kelompok kami, produknya
dapat kita lihat seperti gambar di atas. Adapun bahan utama yang digunakan
tentu saja dengan singkong yang diolah dengan tahapan-tahapan tertentu.
Singkong yang awalnya murah saja jika diolah dengan baik dan tepat akan
menghasilkan produk dengan harga yang lebih tinggi daripada yang sebelum
diolah. Sehingga ini memegang peranan penting dalam pengelolaannya. Hal ini
sesuai dengan pernyataan Lessy et al.
(2019) bahwa karena itu, hasil hutan bukan
kayu telah berperan penting dalam membuka kesempatan kerja bagi anggota
masyarakat disekitar hutan. Setiap jenis HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat
yang berasal dari hutan yang dikelola dan dipasarkan, dihitung nilai riilnya
dalam bentuk rupiah, kemudian dilakukan rekapitulasi nilai manfaat dari seluruh
HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa sekitar hutan tersebut.
Komoditi
sekarang sangat banyak manfaatnya yang dimana masih belum diolah dengan baik
dan tepat. Sehingga ada beberapa bahan komodiri yang masih terlantar sehingga
menjadi tugas kita untuk mengembangkannya. Dengan peningkatan dan pengembangan
yang telah dilakukan bahwa akan mempengaruhi daripada nilai komoditi tersebut.
Hal ini sesuai dengan penyataan yang dikatakan oleh Nugroho dan Dona (2020)
bahwa HHBK mempunyai peranan yang penting bagi masyarakat
pedesaan secara global, Terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan
hutan. HHBK berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan, obat-obatan, serat, energi, dan artefak
budaya.
Jika
manfaat dari komoditi ini telah diketahui oleh banyak kalangan masyarakat tentu
saja akan mengurangi pengeksploitasian dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tetapi sayangnya, masyarakat sekarang lebih berfokus kepada kayu daripada hasil
hutan bukan kayu yang dimana HHBK memiliki prospek yang kebih panjang dalam
penerapannya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Juliarta (2013) bahwa Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang diinginkan
masyarakat adalah ditanaminya jenis-jenis yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Jenis tanaman
yang diinginkan masyarakat adalah : jelutung, jenis tanaman untuk pakan lebah
madu, jenis buah-buahan , rotan, getah kruing dan kegiatan lain yang menunjang
yaitu madu, pembuatan kerajinan tangan dari hasil hutan non kayu serta
pengembangan ekowisata.
Terutama khusus untuk masyarakat
di dekat hutan yang dimana mata pencahariannya dan makanannya bergantung kepada
sumberdaya hutan yang masih tersedia sehingga harus dimaksimalkan komoditi yang
terdapat di sana. Sehingga sumberdaya yang ada di hutan sangat erat kaitannya
dengan kehidupan manusia. Hal ini sesuai dengan pernyataan Terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan
hutan. HHBK berperan sebagai penyedia bahan pangan bangunan, obat-obatan, serat, energi, dan artefak
budaya. Hal ini sesuai dengan pernyataan
Nugroho dan Dona (2020) bahwasannya
pada umumnya masyarakat memanfaatkan bagian akar,
kulit, batang, daun, buah, dan biji dari tanaman penghasil HHBK. Pemanfaatan
yang dapat dilakukan pada kawasan hutan lindung adalah berupa pemanfaatan
kawasan (untuk budi daya jamur, penangkaran satwa, budi daya tanaman obat dan
tanaman hias), pemanfaatan jasa lingkungan (pemanfaatan untuk wisata alam,
pemanfaatan air, pemanfaatan keindahan dan kenyamanan), serta pemanfaatan dan
pemungutan hasil hutan bukan kayu (mengambil rotan, madu dan buah).
Kesimpulan
1.
Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima
tujuan, yaitu makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liat dan
produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bio organik.
2.
Hasil Hutan Bukan Kayu adalah hasil hutan
hayati dan hasil hutan non hayati. Hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun
hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari
hutan.
3.
HHBK mempunyai peranan yang penting bagi masyarakat
pedesaan secara global, terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
4.
Salah satu produk HHBK yang dapat dijadikan
produk kreatif adalah singkong yang dapat dijadikan produk tape.
5.
Sampai sekarang masih banyak komoditi HHBK yang
belum dikelola secara optimal padahal apabila dikelola menjadi produk kreatif
pasti akan menambah nilai guna dan juga nilai ekonominya.
Saran
Sebaiknya komoditi-komoditi HHBK yang belum
dikelola secara optimal harus dieksplorasi dan dikenalkan kepada masyarakat
agar masyarakat mengetahui ragam produk yang dapat dibuat dari komoditi
tersebut.
Abisaputra A, Usman K. 2019. Manfaat dan Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu Rotan (Calamus
rotan) di Desa Rende Nao Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur. Jurnal Silva Samalas, 2(2) : 122-125.
Dahyanti,
Gusti H, Lolyta S. 2019. Pemanfaatan HHBK Penghasil Kerajinan Tangan Anyaman oleh Masyarakat Desa
Pangkalan Buton Kecamatan Kayong
Utara. Jurnal Hutan Lestari, 7(4) :
1512-1523.
Diniyati
D, Budiman A. 2015. Kontribusi Pendapatan HHBK pada Usaha Hutan Rakyat Pola Agroforestry di Kabupaten
Tasikmalaya. Jurnal Ilmu Kehutanan, 9(1) : 23-27.
Hastari
B, Reri Y. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu di KPHL Kapuas-Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2) : 145-152.
Iqbal
M, Ane DS. 2018. Pemanfaatan HHBK oleh Masyarakat Lokal di Kabupaten Sangau. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa, 4(1) : 19- 34.
Juliarti
A. 2013. Pemanfaatan HHBK dan Indentifikasi Tanaman Obat di Areal Cagar Biosfir Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis, 1(1) : 9-15.
Kendek
CN, Johny ST, Reynold PK, Josephus IK. 2013. Pemanfaatan HHBK oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa
Menanga III Kabupaten Minahasa Tenggara.
Jurnal COCOS, 3(5) : 12-17.
Lessy HA, Maail RS, Putuhena JD. 2019. Nilai Ekonomi dan Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Sekitar Kawasan DAS Wae Riuapa Kabupaten Seram Bagian Barat. Jurnal Hutan Pulau-Pulau Kecil, 3(2) : 160-176.
Mayangsari A, Bintoro A. 2019. Identifikasi Jenis Tumbuhan
Obat di Areal Garapan Petani KPPH Talang Mulya Tahura Wan
Abdul Rachman (Identification
of Medicinal Plants in The Area of KPPH Farmer at Talang Mulya on Wan Abdul Rachman Great Forest Park). Jurnal Sylva Lestari, 7(1) : 1-9.
Nugroho NP, Octavia D. 2020. Inventarisasi
Jenis Tanaman Penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu di Hutan Nagari Paru,
Sijunjung, Sumatera Barat. Jurnal Penelitian Hutan dan
Konservasi Alam, 17(1) : 21-33.
Roy
B, Fahrizal, Farah D. 2017. Studi Pemanfaatan Rotan oleh Masyarakat di Desa Sekilap Kecamatan Mandar
Kabupaten Landak. Jurnal Hutan Lestari, 5(3) : 583-591.
Setiawan
O, Krisnawati. 2014. Pemilihan Jenis HHBK Potensial dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Lindung. Jurnal Ilmu Kehutanan, 8(2) : 89-93.
Suhesti
E, Hadinoto. 2015. HHBK Madu Sialang di Kabupaten Kampar. Jurnal Kehutanan,
10(2) : 16-21.


Komentar
Posting Komentar